Sehubungan dengan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat kegiatan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Maka dengan ini diberikan kesempatan kepada penyedia layanan teknis di Kabupaten Indragiri Hulu yang bergerak dibidang :
1. Pengembangan Ekonomi Lokal Dan Kewirausahaan;
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia;
3. Infrastruktur Desa.
Dengan Persyaratan Sebagai Berikut :
1. Legalitas Lembaga :
- Berbadan Hukum
- Terdaftar Pada Instansi Terkait
- Keberadaan Kantor Jelas
2. Pengurus Dan Tenaga Ahli Teknis :
- Memiliki Pengurus Aktif
- Memiliki Tenaga Pelaksana
- Memiliki Tenaga Teknis
3. Pengalaman Lembaga :
- Memiliki Pengalaman Memberikan Layanan Teknis
Untuk Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Dengan Mengajukan Pendaftaran Sebagai Berikut :
Tata Cara Pendaftaran
Penyedia Layanan Teknis Yang Berminat Mengajukan Surat Pendaftaran Yang Ditanda Tangani Oleh Direktur/Pimpinan Lembaga Yang Bersangkutan Dengan Melampirkan Dokumen Sebagai Berikut :
1. Profil Lembaga
2. Akte Pendirian
3. Situ/Siup (Bagi Perusahaan)
4. Surat Keterangan Terdaftar Pada Instansi Terkait
5. Surat Pernyataan Tidak Terdaftar Sebagai Daftar Hitam
6. Dokumen Pendukung Lainnya Sesuai Persyaratan Yang Dibutuhkan
Waktu Pendaftaran
Masa Pendaftaran : 01 s/d 04 Oktober 2018
Waktu : 08.00 – 14.00 WiB
Tempat Pendaftaran : Sekretariat Tim Inovasi Kabupaten Indragiri Hulu
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu.
No. TELP : (0769) 341745 Fax. 341702
No HP : HENNY HERFIANTI ISFIA, S. IP (Sekretaris TIK) : 081365230413, dan DUDI SUMBARI, SAB (KETUA POKJA) : 085265906477
Lain Lain
Hal – Hal Yang Dianggap Belum Jelas Dapat Menghubungi Sekretariat Tik Indragiri Hulu